Pekerjaan sebagai Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melibatkan pengawasan dan pemantauan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
Tugas utama meliputi penyelidikan, penyuluhan, dan advokasi dalam melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga internasional untuk mendorong pelaksanaan norma hak asasi manusia.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah mereka yang memiliki pengetahuan luas dan pemahaman yang mendalam tentang hak asasi manusia serta pengalaman yang relevan dalam bidang tersebut.
Mereka juga harus berintegritas tinggi, memiliki sikap yang adil serta mampu berkomunikasi dengan baik dalam berbagai situasi.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang hak asasi manusia, kurang peka terhadap isu-isu kemanusiaan, serta tidak memiliki kepedulian terhadap perlindungan dan advokasi hak asasi manusia, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi seorang Komisioner Komnas HAM.
Miskonsepsi tentang Komisioner Komnas HAM adalah bahwa mereka memiliki kekuatan mutlak untuk memutus perkara pelanggaran HAM, padahal keputusan akhir tetap berada di tangan lembaga peradilan.
Banyak yang berharap Komisioner Komnas HAM dapat menyelamatkan semua kasus pelanggaran HAM yang terjadi, namun kenyataannya terdapat keterbatasan sumber daya dan waktu untuk menangani seluruh kasus tersebut.
Perbedaan dengan profesi lain yang mirip adalah bahwa Komisioner Komnas HAM bertugas khusus dalam melindungi dan mempromosikan HAM di Indonesia, sedangkan profesi lain seperti pengacara HAM atau aktivis HAM memiliki ruang lingkup kerja yang lebih luas dan tidak terikat dengan satu lembaga.