Koordinator Ketenagakerjaan

  Profil Profesi

Koordinator Ketenagakerjaan bertanggung jawab dalam mengatur dan mengoordinasikan kegiatan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan di suatu perusahaan atau organisasi.

Tugas utama meliputi perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan kegiatan terkait ketenagakerjaan, seperti rekrutmen, seleksi, pelatihan, dan pengembangan karyawan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemantauan dan evaluasi kegiatan ketenagakerjaan serta penyusunan laporan terkait kinerja karyawan dan kebutuhan perusahaan dalam hal sumber daya manusia.

Apa saya cocok bekerja sebagai Koordinator Ketenagakerjaan?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Ketenagakerjaan adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum ketenagakerjaan, memiliki keterampilan dalam mengelola program pelatihan dan pengembangan, serta memiliki kemampuan analitis yang kuat dalam menganalisis kebutuhan tenaga kerja.

Dalam peran ini, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan interpersonal yang baik untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk karyawan dan manajemen, serta memiliki orientasi hasil yang tinggi untuk mencapai tujuan organisasi.

Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan dalam mengorganisasi informasi dan tidak dapat bekerja dengan efektif dalam mengoordinasikan kegiatan ketenagakerjaan.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Koordinator Ketenagakerjaan adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengatur pengadaan tenaga kerja. Padahal, tugas mereka melibatkan lebih dari itu, seperti pemantauan dan evaluasi kinerja tenaga kerja, penyelesaian konflik, dan pengembangan kebijakan ketenagakerjaan.

Ekspektasi umum terhadap profesi Koordinator Ketenagakerjaan adalah bahwa mereka akan langsung membuat keputusan terkait penempatan tenaga kerja. Nyatanya, mereka berperan sebagai mediator antara perusahaan dan calon tenaga kerja, menyampaikan informasi tentang kebutuhan perusahaan dan kualifikasi kandidat.

Perbedaan dengan profesi yang serupa, seperti Human Resources Specialist, adalah bahwa Koordinator Ketenagakerjaan lebih fokus pada aspek operasional ketenagakerjaan, sementara HR Specialist dapat terlibat dalam berbagai bidang, termasuk kebijakan dan strategi pengembangan sumber daya manusia.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Manajemen Sumber Daya Manusia
Psikologi
Studi Ketenagakerjaan
Hukum Ketenagakerjaan
Manajemen Bisnis
Ekonomi
Teknik Industri
Komunikasi
Administrasi Bisnis
Studi Perburuhan dan Hubungan Industri

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Astra International Tbk
PT Telkom Indonesia Tbk
PT Pertamina (Persero)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Unilever Indonesia Tbk
PT Samsung Electronics Indonesia
PT Indofood Sukses Makmur Tbk
PT Adaro Energy Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk