Koordinator Program Ketenagakerjaan

  Profil Profesi

Posisi Koordinator Program Ketenagakerjaan bertanggung jawab dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program-program terkait ketenagakerjaan.

Tugas utama meliputi menyusun dan mengimplementasikan program-program yang berhubungan dengan peningkatan keterampilan, pelatihan, penempatan tenaga kerja, dan perlindungan hak-hak buruh.

Selain itu, koordinator juga bertanggung jawab dalam memantau, mengevaluasi, dan melaporkan hasil dan dampak program kepada pihak terkait dan instansi terkait lainnya.

Apa saya cocok bekerja sebagai Koordinator Program Ketenagakerjaan?

Seorang yang cocok untuk menjadi Koordinator Program Ketenagakerjaan adalah seseorang yang memiliki kemampuan analisis yang baik, mampu mengidentifikasi kebutuhan pasar tenaga kerja, serta memiliki keterampilan dalam merencanakan dan mengelola program pelatihan.

Kandidat yang ideal juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu bekerja dengan berbagai pihak, serta memiliki pengetahuan luas tentang kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku.

Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan dalam mengorganisir program, tidak mampu bekerja dengan waktu yang ketat, dan kurang detail dalam melaksanakan tugas-tugas pekerjaan.

Konsep, ekspektasi dan realita

Ekspektasi miskonsepsi tentang Koordinator Program Ketenagakerjaan adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengatur dan mengkoordinasi program pelatihan kerja. Padahal, sebenarnya mereka juga harus memiliki pemahaman mendalam tentang masalah ketenagakerjaan, analisis kebutuhan pasar kerja, serta kemampuan dalam perencanaan dan evaluasi program.

Miskonsepsi lainnya adalah menganggap bahwa Koordinator Program Ketenagakerjaan hanya bekerja di lingkup pemerintahan atau lembaga pelatihan. Padahal, mereka juga dapat bekerja di organisasi non-pemerintah, lembaga swasta, atau bahkan sebagai konsultan independen.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Konsultan Ketenagakerjaan, terletak pada fokus tugas dan tanggung jawab. Koordinator Program Ketenagakerjaan lebih terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan program pelatihan kerja, sedangkan Konsultan Ketenagakerjaan lebih berfokus pada memberikan saran dan konsultasi kepada perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas tenaga kerja.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Studi Pembangunan
Ekonomi
Psikologi
Sosiologi
Hukum Ketenagakerjaan
Manajemen Sumber Daya Manusia
Ilmu Komunikasi
Public Policy
Studi Pembangunan Sosial
Kebijakan Publik

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Astra International Tbk
PT Unilever Indonesia Tbk
PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
PT Indofood Sukses Makmur Tbk
PT Telkom Indonesia Tbk
PT Pertamina (Persero)
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
PT Telkomsel