Seorang pengawas transportasi publik bertanggung jawab untuk memantau dan mengawasi operasional dan keamanan transportasi publik di suatu daerah.
Tugasnya meliputi melakukan inspeksi rutin terhadap kendaraan, memeriksa kepatuhan terhadap peraturan dan standar keselamatan, serta menindaklanjuti keluhan dari pengguna transportasi.
Selain itu, pengawas transportasi publik juga berperan dalam melakukan pemantauan terhadap pemberlakuan tarif dan pelayanan yang diberikan oleh pengelola transportasi.
Seorang yang bertanggung jawab dan dapat mengambil keputusan dengan cepat serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik akan cocok untuk pekerjaan sebagai Pengawas Transportasi Publik.
Dalam situasi yang sering kali penuh tekanan, seorang pengawas transportasi publik juga harus memiliki keahlian dalam mengatasi konflik dan dapat bekerja dengan efektif dalam tim.
Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja dengan tingkat kesabaran yang tinggi, kurang memiliki kemampuan untuk mengatasi tekanan, serta kurang mampu untuk mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
Miskonsepsi tentang profesi Pengawas Transportasi Publik adalah bahwa mereka hanya bertugas mengawasi kendaraan dan pematuhan aturan lalu lintas. Padahal, sebenarnya tugas mereka meliputi koordinasi dengan operator transportasi, peningkatan pengalaman penumpang, serta penanggulangan masalah keamanan dan layanan transportasi.
Ekspektasi yang salah mengenai profesi Pengawas Transportasi Publik adalah bahwa mereka memiliki otoritas dan kekuasaan yang sama dengan petugas polisi. Realitanya, pengawas transportasi publik berperan sebagai pengamat dan penasehat, yang bertujuan untuk memastikan aktivitas transportasi berjalan lancar dan aman, namun tidak memiliki kewenangan penegakan hukum yang sama.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti petugas polisi lalu lintas, adalah bahwa Pengawas Transportasi Publik lebih berfokus pada pengawasan dan pengendalian sektor transportasi khusus, seperti bus, kereta, atau transportasi publik lainnya. Sementara petugas polisi lalu lintas memiliki yurisdiksi yang lebih luas dalam menangani pelanggaran lalu lintas secara umum.