Seorang penyusun kurikulum pendidikan tradisi lisan bertanggung jawab dalam merancang dan mengembangkan kurikulum yang berkaitan dengan tradisi lisan.
Tugas utama meliputi penelitian, pengumpulan, dan analisis berbagai tradisi lisan yang ada dalam budaya tertentu.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kolaborasi dengan ahli-ahli budaya dan komunitas lokal untuk memastikan program pendidikan yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai budaya yang ingin dipertahankan.
Seorang yang ahli dalam budaya tradisional dan sejarah serta memiliki pengalaman dalam pengajaran dan penelitian tradisi lisan akan cocok untuk menjadi penyusun kurikulum pendidikan tradisi lisan.
Kreativitas dan kepekaan budaya yang tinggi juga diperlukan agar dapat mengembangkan kurikulum yang relevan dan menarik bagi siswa.
Seorang yang tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang tradisi lisan dan tidak memiliki minat dalam menggali dan mendokumentasikan cerita-cerita tradisional masyarakat, tidak cocok untuk menjadi penyusun kurikulum pendidikan tradisi lisan.
Miskonsepsi tentang penyusun kurikulum pendidikan tradisi lisan adalah bahwa mereka hanya perlu mengumpulkan cerita tradisional tanpa memperhatikan konteks budaya, kesesuaian dengan pendidikan modern, dan kebutuhan peserta didik.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa penyusun kurikulum pendidikan tradisi lisan hanya perlu menulis buku teks tanpa melakukan penelitian lapangan, mewawancarai ahli tradisi lisan, atau mengamati langsung praktik tradisi lisan yang ada.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti peneliti budaya atau penulis, adalah bahwa penyusun kurikulum pendidikan tradisi lisan tidak hanya bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan menyebarkan cerita tradisional, tetapi juga harus memastikan bahwa cerita tersebut diadaptasi dengan baik ke dalam konteks pendidikan formal.