Pekerjaan sebagai arbiter melibatkan penyelesaian sengketa, konflik, atau pertikaian melalui proses arbitrasi.
Tugas utama arbiter adalah mendengarkan argumen dari kedua belah pihak, meneliti fakta-fakta terkait sengketa, dan membuat keputusan berdasarkan hukum dan prinsip-prinsip keadilan.
Selain itu, arbiter juga bertanggung jawab untuk memfasilitasi proses arbitrasi yang adil, transparan, dan efisien, serta menjaga kerahasiaan selama proses tersebut.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Arbitrator adalah seseorang yang objektif, memiliki kemampuan analisis yang tajam, dan dapat mengambil keputusan yang adil dan tepat.
Dalam menghadapi konflik, seorang Arbitrator juga harus memiliki keterampilan negosiasi yang baik dan dapat menjaga kerahasiaan informasi.
Jika kamu adalah seorang yang tidak bisa mengambil keputusan secara objektif dan tidak memiliki keterampilan komunikasi yang baik, kemungkinan kamu tidak cocok sebagai seorang arbitrator.
Sebuah miskonsepsi tentang profesi Arbitrator adalah bahwa mereka diharapkan selalu mengambil keputusan yang adil dan memuaskan semua pihak terlibat, namun kenyataannya, keputusan mereka mungkin masih bisa mengecewakan salah satu atau kedua belah pihak.
Salah satu perbedaan antara profesi Arbitrator dan profesi Hakim adalah bahwa Arbitrator tidak memiliki kewenangan hukum atau kekuatan pengadilan formal. Mereka bertindak sebagai pihak ketiga yang ditunjuk untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa secara independen dan adil berdasarkan perjanjian antara pihak-pihak yang terlibat.
Ekspektasi yang salah tentang profesi Arbitrator adalah bahwa mereka akan selalu menyelesaikan sengketa dengan cepat. Namun, dalam kenyataannya, proses arbitrase dapat memakan waktu yang lama tergantung pada kompleksitas masalah dan keinginan pihak-pihak untuk mencapai kesepakatan.