Bertanggung jawab dalam mengelola dan mengawasi program-program kesehatan yang dilakukan oleh lembaga non-pemerintah.
Melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program kesehatan.
Bekerja sama dengan tim dan berkoordinasi dengan mitra-mitra terkait untuk mencapai tujuan dan hasil yang diinginkan dalam program kesehatan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Kepala program kesehatan di lembaga non-pemerintah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang kesehatan dan kebijakan publik, serta memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat dalam mengkoordinasi berbagai kegiatan program kesehatan.
Selain itu, orang yang cocok untuk pekerjaan ini juga harus memiliki kemampuan analitis yang baik, kreativitas dalam merancang strategi program, serta kepekaan sosial dalam berinteraksi dengan masyarakat dan mitra kerja.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang kesehatan dan tidak memiliki keahlian dalam merencanakan dan mengelola program kesehatan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang kepala program kesehatan di lembaga non-pemerintah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Padahal, pekerjaan mereka melibatkan juga pengorganisasian, pengawasan, dan pemilihan strategi yang efektif untuk mencapai tujuan program.
Ekspektasi umum terhadap kepala program kesehatan di lembaga non-pemerintah adalah bahwa mereka akan memiliki sumber daya yang melimpah dan dukungan luas dari masyarakat. Namun, realitanya adalah bahwa anggaran dan sumber daya sering terbatas, dan mereka harus terus bekerja keras untuk memperoleh dukungan yang dibutuhkan.
Perbedaan utama antara kepala program kesehatan di lembaga non-pemerintah dengan profesion lain yang mirip, seperti kepala pusat kesehatan, adalah sumber daya yang tersedia. Sementara kepala pusat kesehatan biasanya beroperasi dengan dukungan pemerintah dan anggaran yang lebih besar, kepala program kesehatan di lembaga non-pemerintah sering bergantung pada dana penggalangan derma, sponsor, dan dana yang dibatasi.