Pekerjaan sebagai Koordinator Pengembangan SDM bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan dan mengelola program pengembangan sumber daya manusia di perusahaan.
Tugas utama meliputi perencanaan dan pelaksanaan program pelatihan, pengembangan kompetensi, dan pengukuran kinerja karyawan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pengumpulan data dan analisis kebutuhan pengembangan SDM serta koordinasi dengan departemen lain untuk memastikan program pengembangan SDM yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Seorang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Pengembangan SDM adalah memiliki pengalaman dalam pengembangan SDM, kemampuan analitis yang kuat, dan kepemimpinan yang baik dalam mengelola tim pengembangan SDM.
Sebagai Koordinator Pengembangan SDM, seseorang juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik, kemampuan dalam mengidentifikasi dan mengatasi masalah, serta keahlian dalam mengelola program pengembangan karyawan.
Jika kamu tidak memiliki kemampuan dalam berkomunikasi dengan orang lain, kurang adaptif dalam menghadapi perubahan, dan tidak memiliki minat dalam pengembangan SDM, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang Koordinator Pengembangan SDM adalah bahwa pekerjaan mereka hanya melibatkan pelatihan karyawan dan pengembangan keahlian, padahal sebenarnya mereka juga harus memiliki kemampuan dalam perencanaan strategis dan analisis data sumber daya manusia.
Ekspektasi yang salah tentang Koordinator Pengembangan SDM adalah bahwa mereka akan langsung melihat perubahan yang signifikan dalam karyawan setelah pelatihan, namun realitanya pengembangan sumber daya manusia adalah proses jangka panjang yang membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh organisasi.
Salah satu perbedaan antara Koordinator Pengembangan SDM dengan posisi yang mirip seperti Manajer Sumber Daya Manusia adalah bahwa koordinator cenderung lebih fokus pada aspek pengembangan dan pelatihan karyawan, sedangkan manajer memiliki tanggung jawab yang lebih luas termasuk rekrutmen, kompensasi, dan pengelolaan hubungan kerja.