Pekerjaan sebagai legal translator melibatkan penerjemahan dokumen-dokumen hukum dari bahasa asing ke bahasa Indonesia atau sebaliknya.
Tugas utama meliputi menerjemahkan akta perjanjian, kontrak, dokumen hukum perusahaan, dan dokumen-dokumen hukum lainnya dengan akurat dan menjaga keotentikan maknanya.
Selain itu, pekerjaan ini juga membutuhkan pemahaman mendalam tentang sistem hukum dan terminologi hukum yang berlaku di negara yang relevan agar dapat memberikan penerjemahan yang tepat dan berkualitas tinggi.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Legal Translator adalah seseorang yang mampu menguasai bahasa asing dengan baik, memiliki pemahaman yang mendalam tentang sistem hukum, dan teliti dalam mengecek kesalahan penerjemahan.
Sebagai seorang Legal Translator, mereka juga harus memiliki kepekaan terhadap nuansa bahasa dan budaya untuk memastikan terjemahan yang akurat dan sesuai konteks.
Jika kamu adalah seorang yang kurang menguasai hukum, tidak terampil dalam menerjemahkan teks legal, dan tidak teliti dalam menerjemahkan dokumen, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi legal translator.
Ekspektasi yang salah tentang profesi Legal translator adalah bahwa pekerjaan ini hanya melibatkan penerjemahan dokumen hukum secara harfiah. Padahal, seorang Legal translator juga harus memiliki pemahaman mendalam tentang sistem hukum dan terminologi hukum.
Realita dari profesi Legal translator adalah bahwa pekerjaan ini memerlukan keakuratan dan ketelitian yang tinggi. Seorang Legal translator harus mampu mengartikan dokumen hukum dengan tepat, karena kesalahan penerjemahan dapat memiliki konsekuensi yang serius.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti translator umum, adalah bahwa Legal translator memiliki pengetahuan khusus tentang terminologi hukum. Mereka juga harus terus mengikuti perubahan dalam hukum, baik di negara asal maupun negara tujuan, untuk memastikan penerjemahan mereka tetap akurat dan sesuai dengan konteks hukum yang berlaku.