Penyuluh Hukum bertugas memberikan pemahaman tentang aspek hukum kepada masyarakat.
Tugas utama meliputi memberikan penyuluhan hukum kepada individu atau komunitas mengenai hak dan kewajiban mereka.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan memberikan saran hukum, mendampingi dalam proses hukum, dan melakukan advokasi untuk kepentingan klien.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Penyuluh Hukum adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang luas di bidang hukum, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan dapat mengajarkan dengan jelas konsep-konsep hukum kepada masyarakat secara mudah dipahami.
Kemampuan problem solving dan empati juga penting, karena Penyuluh Hukum akan terlibat dalam menyelesaikan masalah hukum masyarakat dan memberikan solusi yang tepat.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang hukum, tidak memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, dan tidak memiliki minat yang kuat dalam membantu orang lain, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai penyuluh hukum.
Miskonsepsi tentang profesi penyuluh hukum adalah bahwa mereka hanya bertugas memberikan nasihat hukum secara gratis. Namun, kenyataannya, mereka adalah profesional yang dibayar untuk memberikan bimbingan hukum kepada klien mereka.
Ada kesalahpahaman bahwa penyuluh hukum memiliki kewenangan yang sama dengan pengacara. Padahal, penyuluh hukum biasanya tidak memiliki wewenang untuk mewakili klien secara resmi di pengadilan, sedangkan pengacara memiliki kewenangan penuh dalam hal itu.
Salah satu perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti konsultan hukum atau firma hukum, adalah bahwa penyuluh hukum biasanya bekerja dalam lingkungan non-profit atau lembaga pendidikan, sementara konsultan hukum atau firma hukum biasanya membayar klien mereka secara komersial.