Pekerjaan sebagai penyusun kurikulum pendidikan Agama Islam melibatkan perencanaan dan pengembangan materi pelajaran yang mencakup aspek ajaran agama, moril-spiritual, dan sosial-kultural.
Tugas utama adalah melakukan riset mendalam tentang ajaran Islam dan kebutuhan peserta didik, serta merancang kurikulum yang sesuai dengan standar nasional dan kebutuhan lokal.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kolaborasi dengan dosen dan ahli agama, serta pemantauan implementasi kurikulum untuk memastikan efektivitas dan relevansi pembelajaran agama Islam bagi peserta didik.
Orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Penyusun Kurikulum Pendidikan Agama Islam adalah seorang yang memiliki keahlian dalam pemahaman Agama Islam yang mendalam, memiliki kemampuan dalam merancang kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pendidikan saat ini.
Sebagai penyusun kurikulum, mereka juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik agar dapat memahami perubahan sosial dan budaya yang mempengaruhi pendidikan Agama Islam, serta memiliki kreativitas dalam mengembangkan metode pembelajaran yang menarik dan relevan.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang agama Islam dan tidak memiliki minat dalam bidang pendidikan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Penyusun Kurikulum Pendidikan Agama Islam adalah bahwa mereka hanya perlu mengikutsertakan materi agama secara umum tanpa memperhatikan kebutuhan dan perkembangan peserta didik secara spesifik.
Ekspektasi seringkali menganggap bahwa Penyusun Kurikulum Pendidikan Agama Islam memiliki kekuasaan penuh dalam menentukan isi kurikulum, padahal faktanya mereka harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan persetujuan.
Perbedaan utama dengan profesi yang mirip seperti pengajar agama adalah bahwa Penyusun Kurikulum Pendidikan Agama Islam lebih fokus pada perencanaan dan penyusunan kurikulum, sedangkan pengajar agama berfokus pada pelaksanaan dan pengajaran langsung kepada peserta didik.