Jurusan Hukum Administrasi Negara adalah program studi yang berfokus pada pemahaman dan aplikasi hukum dalam konteks administrasi pemerintahan.
Sebagai mahasiswa di jurusan ini, Anda akan mempelajari berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kebijakan publik, peradilan administrasi, regulasi pemerintah, dan tata kelola negara.
Jurusan ini memberikan pengetahuan mendalam tentang sistem hukum, prinsip dasar administrasi negara, dan teknik penyelesaian sengketa administratif.
Jurusan Hukum Administrasi Negara sangat cocok bagi mereka yang tertarik dengan hukum, pemerintahan, dan berkeinginan untuk berkarir di sektor publik atau sebagai konsultan hukum yang berfokus pada administrasi negara.
Mata kuliah di jurusan Hukum Administrasi Negara mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Hukum Administrasi Negara tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Ekspektasi seringkali menganggap jurusan Hukum Administrasi Negara hanya mempelajari aturan pemerintahan, namun realitanya juga melibatkan pemahaman mendalam tentang kebijakan publik dan manajemen administratif.
2. Banyak orang salah paham bahwa lulusan Hukum Administrasi Negara hanya bisa bekerja di sektor pemerintahan, padahal prospek karir mereka beragam, termasuk di sektor swasta dan LSM.
3. Hukum Administrasi Negara sering dianggap sama dengan Ilmu Administrasi Negara, padahal Hukum Administrasi lebih fokus pada aspek hukum dan peraturan, sementara Ilmu Administrasi menekankan pada aspek pengelolaan dan kebijakan publik.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Hukum Administrasi Negara: