Pekerjaan sebagai hakim Mahkamah Syar'iyah melibatkan memberikan keputusan hukum berdasarkan hukum Islam.
Tugas utama meliputi menjalankan sidang, mendengarkan dan menelaah argumen dari para pihak, serta mencari hukum yang relevan dalam hukum Islam.
Selain itu, tugas ini juga melibatkan penerapan hukum Islam secara adil dan objektif, serta memastikan keadilan dalam proses peradilan tersebut.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Hakim Mahkamah Syar'iyah adalah seorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum Islam, berintegritas tinggi, dan memiliki kemampuan analisis yang tajam dan objektif.
Jika kamu tidak memahami hukum syariah dan tidak memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang memadai dalam menafsirkan dan mengimplementasikan hukum Islam, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi hakim Mahkamah Syar'iyah.
Miskonsepsi tentang profesi Hakim Mahkamah Syar'iyah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab dalam menegakkan hukum agama Islam, padahal sebenarnya mereka juga harus memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum positif dan mengambil keputusan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan.
Ekspektasi terhadap Hakim Mahkamah Syar'iyah sering kali menggambarkan mereka sebagai sosok yang otoriter dan membawa pemahaman agama yang sangat kaku, sementara realitanya adalah mereka harus membuka pikiran dan mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan hukum yang berlaku.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Hakim Pengadilan Umum adalah bahwa Hakim Mahkamah Syar'iyah berfokus pada penegakan hukum agama Islam, tetapi mereka juga harus memahami hukum positif secara menyeluruh dan membawa nilai-nilai keadilan universal dalam mengambil keputusan.