bertugas untuk memantau, melaporkan, dan memberikan bantuan dalam hal pelanggaran hak asasi manusia.
Tugas utamanya meliputi melakukan investigasi, monitoring, dan dokumentasi terhadap kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Selain itu, pegawai ini juga berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya hak asasi manusia dan membantu korban dalam mendapatkan keadilan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan sebagai pegawai lembaga perlindungan hak asasi manusia adalah individu yang memiliki kepekaan sosial yang tinggi, paham akan isu-isu hak asasi manusia, dan memiliki kemampuan analisis yang baik dalam mengidentifikasi pelanggaran hak asasi manusia.
Selain itu, seorang kandidat juga harus memiliki keberanian untuk menghadapi tekanan dan tantangan dalam melawan pelanggaran hak asasi manusia serta memiliki kemampuan komunikasi yang kuat untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Jika kamu tidak memiliki keprihatinan yang tinggi terhadap isu-isu hak asasi manusia, kamu tidak cocok menjadi pegawai lembaga perlindungan hak asasi manusia.
Miskonsepsi tentang profesi pegawai lembaga perlindungan hak asasi manusia adalah bahwa mereka dapat secara langsung mengubah sistem dan menghapus seluruh pelanggaran hak asasi manusia dalam waktu singkat. Namun, realitanya, mereka harus bekerja dalam kerangka hukum dan batasan yang ada, dan perubahan tersebut mungkin membutuhkan waktu yang lama.
Sebuah ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa pegawai lembaga perlindungan hak asasi manusia memiliki kekuatan mutlak untuk memberikan keadilan kepada semua korban pelanggaran hak. Namun, dalam realitanya, mereka harus bergantung pada dukungan pemerintah, pemahaman masyarakat, dan sumber daya yang terbatas untuk melaksanakan tugas mereka.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti advokat atau hakim, adalah bahwa pegawai lembaga perlindungan hak asasi manusia fokus pada upaya pencegahan dan advokasi lebih dari pada peran pengadilan. Mereka bekerja untuk mendorong perubahan sosial dan meningkatkan perlindungan hak asasi manusia secara keseluruhan, bukan hanya pada kasus individu.