Jurusan Hukum Keluarga (Ahwal Al-syakhshiyyah) adalah program studi yang berfokus pada studi hukum yang berkaitan dengan hubungan keluarga dalam konteks syariah Islam.
Jurusan Hukum Keluarga atau Ahwal Syakhshiyyah adalah program studi yang mempelajari peraturan dan hukum yang berkaitan dengan masalah keluarga, seperti pernikahan, perceraian, waris, hak-hak anak, dan administrasi kependudukan.
Jurusan Hukum Keluarga atau Akhwal Syakhshiyyah adalah program studi yang mengkaji dan menganalisis aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan pernikahan, perceraian, waris, dan hak-hak keluarga lainnya.
Jurusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhshiyyah) merupakan program studi yang menekankan pada pemahaman dan aplikasi hukum syariat Islam dalam hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan keluarga, seperti pernikahan, perceraian, waris, dan hak-hak keluarga lainnya.
Jurusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) adalah program studi yang fokus pada sistem hukum Islam dalam konteks perkawinan, perceraian, warisan, dan masalah keluarga lainnya.
Jurusan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) - S3 adalah program studi yang berkaitan dengan masalah hukum yang terkait dengan aspek-aspek kehidupan keluarga dalam Islam.
Jurusan Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syakhshiyyah) adalah program studi yang mempelajari hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan masalah dan permasalahan keluarga.