Jurusan Hukum Keluarga merupakan program studi yang mempelajari aturan dan prosedur hukum yang terkait dengan hubungan keluarga, seperti pernikahan, perceraian, hak asuh anak, dan warisan.
Mahasiswa di jurusan ini akan mempelajari berbagai mata kuliah, seperti hukum perdata, hukum acara, hukum Islam, dan hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Jurusan ini cocok bagi mereka yang memiliki minat dalam memahami serta memberikan solusi hukum terhadap konflik dan permasalahan yang timbul dalam keluarga, serta memiliki kemampuan analitis dan komunikasi yang baik.
Mata kuliah di jurusan Hukum Keluarga mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Hukum Keluarga tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Banyak yang mengira bahwa kuliah di jurusan Hukum Keluarga hanya mempelajari perceraian dan masalah rumah tangga, padahal cakupannya lebih luas mencakup aspek hukum perdata, waris, dan anak.
2. Ekspektasi bahwa lulusan Hukum Keluarga hanya bisa menjadi pengacara atau konsultan rumah tangga sering kali tidak sesuai realita, di mana mereka juga memiliki peluang karir di lembaga pemerintahan, LSM, dan perusahaan.
3. Meskipun sering dikira sama, jurusan Hukum Keluarga berbeda dengan Psikologi Keluarga, dimana yang pertama lebih fokus pada aspek legal sedangkan yang kedua lebih kepada dinamika dan kesehatan mental dalam keluarga.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Hukum Keluarga: