Jurusan Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) adalah program studi yang berfokus pada hukum yang berkaitan dengan pernikahan, perceraian, keuangan keluarga, hak anak, dan aspek hukum lainnya yang terkait dengan institusi keluarga.
Sebagai mahasiswa di jurusan ini, Anda akan mempelajari peraturan dan prinsip-prinsip hukum keluarga, serta mengembangkan keterampilan dalam memahami kasus-kasus yang kompleks dan memberikan solusi hukum yang tepat.
Jurusan ini sangat cocok bagi mereka yang tertarik dengan hukum, memiliki solusi kreatif, dan memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan keluarga.
Mata kuliah di jurusan Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Ekspektasi: Jurusan Hukum Keluarga hanya mempelajari tentang perceraian dan perkawinan, padahal realitanya kurikulumnya juga mencakup hak-hak asasi manusia, hukum waris, dan hukum anak.
2. Miskonsepsi: Lulusan Hukum Keluarga hanya bisa menjadi pengacara atau hakim dalam kasus keluarga, sementara banyak lulusan yang berkarir di lembaga sosial, pemerintahan, dan organisasi non-pemerintah.
3. Perbedaan dengan jurusan Hukum Umum seringkali tidak dipahami; Hukum Keluarga spesifik pada hukum yang berhubungan dengan aspek kekeluargaan, sementara Hukum Umum mencakup spektrum yang lebih luas dari berbagai bidang hukum.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah):