Jurusan Hukum Keluarga (Akhwal Syaksiyah) adalah program studi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang aturan hukum yang terkait dengan perkawinan, perceraian, hak-hak keluarga, serta permasalahan hukum lainnya dalam konteks keluarga.
Sebagai mahasiswa di jurusan ini, Anda akan mempelajari berbagai mata kuliah seperti hukum perdata, hukum Islam, etika keluarga, serta penyelesaian konflik dalam keluarga.
Jurusan ini sangat cocok bagi mereka yang memiliki minat dan kepedulian terhadap masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan keluarga, serta memiliki kemampuan analisis dan pemecahan masalah yang baik.
Mata kuliah di jurusan Hukum Keluarga (Akhwal Syaksiyah) mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Hukum Keluarga (Akhwal Syaksiyah) tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Banyak yang mengira bahwa jurusan Hukum Keluarga (Akhwal Syaksiyah) hanya mempelajari tentang pernikahan dan perceraian, padahal bidangnya mencakup segala aspek hukum yang berhubungan dengan dinamika keluarga, seperti waris, wali, dan hak asuh.
2. Ekspektasi bahwa lulusan Hukum Keluarga hanya bisa menjadi pengacara atau konsultan perkawinan tidak tepat, karena mereka juga memiliki peluang karir di lembaga sosial, pemerintahan, hingga organisasi internasional.
3. Meskipun sering disamakan, Hukum Keluarga (Akhwal Syaksiyah) berbeda dengan Hukum Perdata, karena Hukum Keluarga fokus khusus pada hukum yang bersifat pribadi dan keluarga menurut syariat Islam, sedangkan Hukum Perdata mencakup seluruh aturan yang mengatur hubungan antara individu-individu yang setara di mata hukum.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Hukum Keluarga (Akhwal Syaksiyah):