Jurusan Hukum Keluarga atau yang juga dikenal sebagai Akhwal Syakhshiyah merupakan program studi yang fokus pada pemahaman dan penerapan hukum dalam konteks kehidupan keluarga.
Di jurusan ini, Anda akan mempelajari berbagai konsep dan prinsip hukum yang berkaitan dengan pernikahan, perceraian, hak dan kewajiban keluarga, serta masalah-masalah hukum lainnya yang terkait dengan institusi keluarga.
Jurusan ini sangat cocok bagi mereka yang tertarik dalam mengeksplorasi isu-isu hukum yang mendasar dalam kehidupan keluarga, serta memiliki minat dalam memberikan solusi hukum yang berkeadilan bagi semua anggota keluarga.
Mata kuliah di jurusan Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyah) mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyah) tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Banyak orang mengira bahwa mempelajari Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyah) hanya berkutat seputar masalah perceraian dan pernikahan, padahal realitasnya jurusan ini juga mendalam mempelajari hak-hak anak, warisan, dan hukum kekerabatan secara luas.
2. Ekspektasi bahwa lulusan Hukum Keluarga hanya bisa menjadi pengacara atau hakim di pengadilan agama seringkali tidak sesuai dengan kenyataan, sebab mereka juga memiliki peluang karier di lembaga sosial, pendidikan, dan advokasi keluarga.
3. Miskonsepsi yang sering terjadi adalah menyamakan Hukum Keluarga dengan Ilmu Fiqih, sementara Hukum Keluarga adalah aplikasi hukum dalam konteks keluarga yang lebih spesifik, sementara Fiqih adalah studi yang lebih luas terhadap seluruh aspek hukum dalam Islam.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyah):